twitter
rss


Berikut ini arsip syarat pendaftaran penerimaan STAN
  • Lulusan SMU/SLTA dan sederajat, Madrasah Aliyah dan SMK semua Jurusan 3 tahun  terakhir. 
  • Nilai Rata-rata untuk: 
    • Lulusan Tahun 2004 Surat Tanda Kelulusan (STK) yang menyatakan lulus dan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dengan nilai rata-rata tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol) dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan.
    • Lulusan Tahun 2005 Surat Tanda Lulus (STL) dengan nilai rata-rata Ujian Tertulis tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol) dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan.

Pastinya teman-teman sudah mengenal perguruan tinggi yang bernama STAN. Yups, “kampus biru” itu memang banyak diserbu setelah lulus dari sekolah menengah.Lho, kok namanya “kampus biru”? Itu kan kaya nama kampus yang lain ya. STAN memang punya julukan “kampus biru” karena memang jas almamaternya juga berwarna biru.

Selain sebutan itu, kampus ini juga punya sebutan lain, “Kampus Plat Merah”. Kenapa pula dengan nama itu? Kampus ini adalah perguruan tinggi kedinasan, yang notabene dikelola oleh pemerintah, dalam hal ini Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK). Jadinya kaya mobil dinas, pake plat merah.Hehehe…

Oke, sekarang kita lanjut membahas mengenai awal mula berdirinya perguruan tinggi ini. Tentunya menarik pula untuk diketahui. Jadi ndak cuma asal tahu aja.


Dahulu kala saat kakek moyang kita lagi lugu-lugunya (saat awal kemerdekaan), sudah dirasakan kekurangan tenaga ahli di bidang keuangan. Atas alas an inilah Departemen Keuangan RI mengadakan kaderisasi mengirimkankaryawan-karyawannya mengikuti pendidikan di dalam dan di luar negeri. Di samping itu, Depkeu juga mengadakan pendidikan sendiri.

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) adalah pendidikan tinggi kedinasan di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang menyelenggarakan pendidikan Program Diploma Bidang Keuangan (Prodip Keuangan). STAN didirikan dengan dasar hukum Keputusan Presiden RI No.45 Tahun 1974 juncto Keputusan Presiden RI No.12 Tahun 1967 serta dengan landasan hukum Peraturan Menteri Keuangan RI No.1/PMK/1977 tanggal 18 Februari 1977.
Program studi yang diselenggarakan oleh STAN untuk lulusan SMU, Madrasah Aliyah dan SMK adalah pendidikan Program Diploma I dan III Keuangan dengan spesialisasi sebagai berikut :